Selayang Pandang Biro SIMFOKOM

Surat Keputusan Rektor Univetsitas Islam Riau Nomor: 326/UIR/KPTS/2017 tentang Struktur Organisasi dan Tatalaksana Birokrasi dilingkungan Universitas Islam Riau. Biro Sistem Informasi dan Komputasi (SIMFOKOM) secara umum bertugas merencanakan pengembangan dan keberlanjutan sistem informasi dan komputasi, infrastruktur jaringan, website dan media sosial dilingkungan Universitas Islam Riau. Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas layanan sistem informasi dan komputasi dilingkungan Universitas Islam Riau. Serta mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas layanan sistem informasi dan komputasi dilingkungan Universitas Islam Riau.

SIMFOKOM dalam menjalankan tugasnya memiliki visi “Menjadikan Biro SIMFOKOM sebagai pusat pelayanan, pendampingan serta pengembangan teknologi informasi yang modern dengan berlandaskan iman dan takwa”.

Untuk mewujudkan visinya maka misi Biro SIMFOKOM dinyatakan secara spesifik sebagai apa yang hendak dilaksanakan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan akademik. Untuk mewujudkan visi tersebut, SIMFOKOM menetapkan kebijakan umum yang dirumuskan sebagai misi, yaitu :

  1. Menyelenggarakan pusat pelayanan teknologi informasi yang terintegasi secara professional
  2. Menyelenggarakan pusat pelatihan teknologi informasi yang berkelanjutan
  3. Mengembangkan teknologi informasi terintegrasi yang modern.