Surat Keputusan Rektor Univetsitas Islam Riau Nomor: 326/UIR/KPTS/2017 tentang Struktur Organisasi dan Tatalaksana Birokrasi dilingkungan Universitas Islam Riau. Badan Sistem Informasi dan Komputasi (SIMFOKOM) secara umum bertugas merencanakan pengembangan dan keberlanjutan sistem informasi dan komputasi, infrastruktur jaringan, website dan media sosial dilingkungan Universitas Islam Riau. Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas layanan sistem informasi dan komputasi dilingkungan Universitas Islam Riau. Serta mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas layanan sistem informasi dan komputasi dilingkungan Universitas Islam Riau.
SIMFOKOM dalam menjalankan tugasnya memiliki visi “Menjadikan Badan SIMFOKOM sebagai pusat pelayanan, pendampingan serta pengembangan teknologi informasi yang modern dengan berlandaskan iman dan takwa”.
Untuk mewujudkan visinya maka misi Badan SIMFOKOM dinyatakan secara spesifik sebagai apa yang hendak dilaksanakan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan akademik. Untuk mewujudkan visi tersebut, SIMFOKOM menetapkan kebijakan umum yang dirumuskan sebagai misi, yaitu :
Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau – Indonesia